Selasa, 27 Mei 2014



Open source
Mengapa harus menggunakan perangkat lunak open source? Dalam pekerjaan sehari-hari dengan komputer, kita mungkin sering menggunakan beberapa perangkat lunak komersial yang sudah terkenal seperti Microsoft Windows sebagai sistem operasi, Microsoft Office sebagai aplikasi perkantoran, Adobe Photoshop dan Corel Draw sebagai aplikasi untuk desain dan gambar, Microsoft Visio sebagai aplikasi untuk membuat diagram, Microsoft Outlook untuk membaca dan menerima e-mail ataupun Microsoft Project sebagai aplikasi untuk melakukan manajemen proyek. Namun tahukah Anda, bahwa perangkat lunak yang disebutkan tadi memiliki harga lisensi satuan dari ratusan hingga ribuan dolar AS per perangkat lunak? Jika Anda menginvestasikan uang Anda untuk membeli beberapa perangkat lunak asli tersebut ke dalam komputer, tentu Anda harus mengeluarkan biaya ribuan dolar AS untuk sebuah komputer. Tentu Anda juga tidak ingin melanggar hukum dengan menggunakan perangkat lunak ilegal bukan?
Karena itulah tersedia berbagai ragam perangkat lunak open source yang dapat diunduh secara gratis dan disebarluaskan dengan bebas. Selain itu, karena dibangun oleh suatu komunitas yang saling bertukar informasi di seluruh dunia, perangkat lunak jenis ini berkembang dengan cukup baik.


Perangkat lunak bebas (Inggris: free software) adalah istilah yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation [1] yang mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dalam menggunakan, mempelajari, mengubah, menyalin atau menjual sebuah perangkat lunak, seseorang tidak perlu meminta izin dari siapa pun.
Untuk menjadikan sebuah perangkat lunak sebagai perangkat lunak bebas, perangkat lunak tersebut harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain publik dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan perangkat lunak bebas (free software movement) yang merintis perangkat lunak bebas berawal pada tahun 1983, bertujuan untuk memberikan kebebasan ini dapat dinikmati oleh setiap pengguna komputer.
Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang bebas untuk menjual perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan mengambil untung dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun demikian setiap orang yang memiliki salinan dari sebuah perangkat lunak bebas dapat pula menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Model bisnis dari perangkat lunak bebas biasanya terletak pada nilai tambah seperti dukungan, pelatihan, kustomisasi, integrasi atau sertifikasi.
Perangkat lunak bebas (free software) jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu perangkat lunak yang digunakan secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir tahun 1990-an, beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas digulirkan seperti "perangkat lunak sumber terbuka" (open-source software), "software libre", "FLOSS", dan "FOSS".
Saat ini, umumnya perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan dibangun/dikembangkan oleh suatu paguyuban terbuka. Anggota-anggota paguyuban tersebut umumnya bersifat sukarela tetapi dapat juga merupakan karyawan suatu perusahaan yang memang dibayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak tersebut.


Pengertian Freeware adalah suatu software atau aplikasi yang dapat digunakan oleh semua orang/pengguna tanpa membayar. dari namanya yang mengandung kata free dari bahasa inggris atau gratis, pasti kita akan berpikiran berpikiran freeware adalah aplikasi gratis. Namun meskipun gratis, pada dasarnya pembuatnya memiliki kebijakan tertentu yang umumnya disertakan ketika anda mendownload freeware tersebut, Tentu saja kebebasan ini bukan berarti kita tidak membayar dan bebas lisensi, namun anda harus mengikuti apa yang dimau oleh sang pembuat software, diantaranya tidak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apapun. di Freeware isinya beragam. Ada yang berupa aplikasi/apps (software), dokumen (eBook), dll.

contoh software/aplikasi yang menggunakan license Freeware : PhotoScape, Winamp, Line, dll
Pengertian Shareware

Pengertian Shareware adalah software/aplikasi yang dapat di-download dan digunakan secara gratis. dari namanya yang terdapat kata Share mungkin kita sudah memiliki gambaran bahwa software ini dibagikan, Namun penggunaannya/pemakai/use memiliki batas waktu tertentu dalam penggunaanya. lisensi seperti ini biasa disebut trial version, karena kita diberi kesempatan untuk mencobanya, kemudian jika kita merasa softwarenya bagus atau dapat bermanfaat bagi kita, maka kita diharuskan membeli karena masa trialnya yang sudah habis, atau tidak mendapatkan fitur penuh dari software ini. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai misalnya trial 30 hari, 60 hari atau jumlah software tersebut dijalankan atau dibuka misalnya 30 kali, atau bisa juga terdapat fitur – fitur tertentu yang tidak bisa diakses atau diganakan dimasa trial. Setelah pembatasan waktu tersebut sudah habis digunakan dan dipakai, software akan terkunci sehingga tidak dapat digunakan, atau bisa berfungsi dengan batasan – batasan tertentu. Untuk ‘membuka’ kunci ini biasanya diperlukan Serial Number atau lisensi, atau hak cipta software tersebut yang didapatkan setelah kamu melakukan pembelian secara resmi di seller software atau aplikasinya, biasanya untuk harga software tersebut yang membedakan adalah dengan adanya fungsi, kegunaan, atau fitur, semakin tinggi atau semakin banyak fitur yang dapat di gunakan, maka akan semakin melangit/mahal harganya. biasanya konten yang berlisensi shareware sangat beragam dari games (pemainan), Aplikasi smarhphone, software, dan masih banyak lagi.

contoh software/aplikasi yang menggunakan license Shareware : IDM, Athan, Winrar, dll


RENTALWARE
Perangkat lunak yang disewakan. Teknisnya hampir sama seperti software shareware, akan tetapi bedanya disini yaitu jika sudah mencapai jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, maka software tidak bisa digunakan lagi (lock), dan pengguna harus memperpanjang kontrak pemakaian software tersebut, bukan membeli passcode seperti shareware. Jadi tujuan rentalware tidak untuk diperjualbelikan.
Contoh : biasanya software ini digunakan untuk menangani suatu proyek yang tidak pemanent.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa Rentalware merupakan aplikasi komersial yang dijual dengan cara dipinjamkan dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan Freeware konten yang didistribusikan secara bebas oleh penciptanya dan tanpa biaya untuk mendownloadnya alias gratis, namun masih memiliki batasan hak penciptanya dan merupakan aplikasi non komersial sehingga pengguna dapat mengunakannya secara bebas tanpa perlu membelinya.
Sedangkan Open Source cara membuatnya bisa dimodifikasi ulang tapi harus tetap menyisipkan / menuliskan nama penciptanya,dan merupakan perangkat lunak yang kode sumbernya harus dibuka, gratis dan jika dikembangkan harus dengan kode sumbernya tersebut.



Pengertian Public Domain - Software

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb4UJppWgkIt1pwFPJy4LZmq0KXXKWQNihMXnS0CZM1Y8FDS-iyGcOVkD1d2vc_w8QF5K6zoPdKQrChRSJRPCPN0WiU_ycrJGAFFy3_gjGWVI10dpuBGneQOZgO-Q3Rj9fvsvY6AxDUzgp/s200/22.jpgPerangkat lunak Public Domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ada yang menggunakan istilah public domain secara bebas yang berarti cuma-cuma atau gratis. Namun public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta. Dengan kata lain software jenis ini tidak terikat secara hukum yang terkait dengan hak cipta, jadi setiap pihak berhak untuk melakukan apapun terhadap software ini, alias tidak bertuan. Meskipun tidak bertuan, bukan berarti jenis software ini aman. Ada kalanya jenis
software yang beredar adalah malware, atau software yang sangat diragukan keamanannya.
Software yang tidak dilindungi hak cipta. Versi penuh, source code tersedia secara bebas untuk dimodifikasi, dan didistribusikan ulang dengan lisensi apapun.Contoh : STP MP3 Player.    


Lisensi Commercial
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain sebagainya. Software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar